HASIL PENELITIAN

NO PERTNYATAAN STANDAR NOF FORMULIR Status Ketercapaian Standar
1 1.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan minimal hasil penelitian dalam menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.   2.1-01-001 Monev Renstra Penelitian  
2 2.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan hasil penelitian merupakan semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik. 2.1-02-001 Monev Hasil luaran Penelitian  
3 3.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan hasil penelitian yang juga melibatkan mahasiswa dalam memenuhi kaidah dan metode ilmiah sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik, memenuhi capaian pembelajaran sesuai dengan level 5 KKNI, dan ketentuan peraturan akademik. 2.1-03-001 Monev Keterlibatan Mahasiswa dalam penelitian  
4 4.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan hasil penelitian yang juga melibatkan mahasiswa harus memenuhi ketentuan pada capaian pembelajaran lulusan dan ketentuan peraturan. 2.1-04-001 Monev capaian penelitian dalam pembelajaran  
5 5.    Wadir I AKPAR NHI Bandung memfasilitasi hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu dan/atau tidak membahayakan kepentingan umum atau nasional untuk disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, dan/atau cara lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat. 2.1-05-001 Monev Publikasi hasil penelitian  
6 6.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan jumlah dosen tetap yang melakukan publikasi hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi minimal 5%. 2.1-06-001 Monev Keterlibatan dosen tetap dalam publikasi hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi  
7 7.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan jumlah dosen tetap untuk melakukan publikasi pada seminar penelitian internasional minimal 5%. 2.1-07-001 Monev Keterlibatan dosen tetap dalam publikasi hasil penelitian di Seminar internasional bereputasi  
8 8.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan Jumlah produk/jasa yang diadopsi oleh industri/masyarakat minimal sejumlah rata-rata dosen tetap. 2.1-08-001 Monev Produk/ jasa yang diadopsi oleh industri  
  9.    Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan Jumlah luaran penelitian dalam bentuk teknologi tepat guna, produk, buku ber-ISSN ataupun produk/jasa yang mendapat pengakuan HKI minimal sejumlah rata-rata dosen tetap. 2.1-09-001 Monev jumlah luaran penelitian  
  10. Wadir I AKPAR NHI Bandung menetapkan jumlah pelaksanaan Penelitian dengan sumber biaya luar negeri 5% dari rata-rata jumlah dosen tetap AKPAR NHI Bandung. 2.1-10-001 Monev sumber biaya penelitian luar negeri  
    2.1-10-002 REKAP PUBLIKASI SEMINAR PENELITIAN INTERNASIONAL  
    2.1-10-003 REKAP PRODUK/JASA YANG DIADOPSI INDUSTRI  
    2.1-10-004 REKAP LUARAN BER ISSN  
    2.1-10-005 REKAP PENELITIAN DENGAN SUMBER BIAYA LUAR NEGERI MINIMAL 5%