HASIL PKM
NO | PERTNYATAAN STANDAR | NOF | FORMULIR | Status Ketercapaian Standar |
1 | Direktur memastikan bahwa hasil pengabdian kepada masyarakat dapat berupa: 1) Penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademika yang relevan, 2) Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam bidang pariwisata dan perhotelan, 3) Bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 4) Bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar |
3.1.01.001 3.1.01.002 3.1.01.003 |
|
|
2 | 2. Direktur AKPAR NHI menetapkan jumlah produk/jasa yang diadopsi oleh industri/masyarakat minimal sejumlah rata-rata dosen tetap Akpar NHI | 3.1.02.001 3.1.02.002 3.1.02.003 |
|
|
3 | 3. Direktur Akpar NHI Bandung menetapkan jumlah luaran PkM dalam bentuk teknologi tepat guna, produk, buku ber-ISSN ataupun produk/jasa yang mendapat pengakuan HKI minimal sejumlah rata-rata dosen tetap. | 3.1.02.001 3.1.02.002 3.1.02.003 |
|
|
4 | 4. Direktur Akpar NHI menetapkan jumlah pelaksanaan PkM dengan sumber biaya luar negeri 5% dari rata-rata jumlah dosen tetap Akpar NHI | 3.1.04.001 |
|
|
5 | 5. Direktur menetapkan jumlah Judul PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi sebesar ≥25% | 3.1.02.001 3.1.02.002 |
|
|
6 | 3.1.02.003 3.1.02.004 |
1. Formulir Jumlah PKM dosen yang dibiayai luar negeri minimal 5% | ||
7 | 3.1.02.005 | 1. Formulir Jumlah PKM yang melibatkan mahasiswa |