AUDIT MUTU INTERNAL (AMI 2022)

Satuan Penjaminan mutu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun audit 2021/2022. Audit mutu merupakan bagian dari siklus dari SPMI yang terdiri dari PPEPP ( Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan.Evaluasi dalam siklus ini disebut dengan Audit Mutu Internal. Siklus ini merupakan penerapan dari Pasal 5 Permenristekdikti No.62 tahun 2016 Tentang SPM Dikti.

Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematis, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan diperguraun tinggi sesuai dengan prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan kebijakan/standar/ pedoman ketentuan/ Peraturan untuk mencapai tujuan institusi.

Audit Mutu bukanlah assesmen / penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan / program. Untuk tahun ini AKPAR NHI memasuki tahun ke dua Audit Mutu Internal yang diselenggarakan oleh SPM AKPAR NHI Bandung. Rencana AMI akan diselenggarakan dari tanggal 7 sampai dengan 11 Nopember  2022.

Adapun siklus AMI sebagai berikut :

  1. Melakukan Rapat Tim Auditor
  2. Melakukan Audit Dokumen
  3. Melakukan Jadwal site visit
  4. Melakukan Audit lapangan
  5. Membuat Laporan Audit

 

Gambar Kegiatan>>